Menjaga Kemulian Dan Kehormatan Sebagai Wanita Muslimah
Bismillahirrahmanirrahim
يا علي
لا تتبع النظرة النظرة فان لك الاولى وليست لك الاخرة
“Wahai Ali, jangan
kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama
itu adalah boleh (dimaafkan) sedangkan yang berikutnya tidak” (hadits hasan,
shahihul jami’ no.7953).
Dari hadits
di atas sudah dapat kita ketahui pembahasan apa yang insya Allah akan saya bahas kali ini, yaitu tentang bagaimana seorang wanita menjaga kemulian dan kehormatannya
dalam menjalani aktifitas kehidupannya dengan beberapa cara diantaranya:
1.
menjaga pandangannya
وقل للمؤمنين يغضضن من ابصرهن ويحفظن فروجهم ذلك ازكى لهم ان الله
خبير بما يصنعون(30) قل للمؤمنين يغضوا
من ابصرهن ويحفظوا فروجهن (31)
“Katakanlah kepada
orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang
beriman, “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya””(an-nur:30-31).
Pandangan itu melahirkan bisikan dalam hati, bisikan
dalam hati melahirkan pemikiran, pemikiran menumbuhkan nafsu, lalu menumbuhkan
hasrat terus membesar sehingga menimbulkan keinginan kuat yang tak lagi bisa
dikendalikan, sehingga terjadilah perbuatan mesum. Karenanya ada sebuah adagium
(pepatah): “menyabari untuk menahan pandangan itu lebih ringan dari pada
menyabari atas penderitaan sesudahnya."
Oleh
karena itu hai wanita muslimah, hendaklah engkau tundukan pandanganmu dari
laki-laki. Jauhlah dari memandang gambar-gambar seronok yang ditampilkan
disebagian majalah, layar televise, atau video, niscaya kamu akan selamat dari
hal buruk. Berapa banyak pandangan yang mengakibatkan penyesalan (kerugian)
bagi pelakunya? Dan api besar bermula dari percikan api kecil.
2.
Khalwat (menyepi berduaan)
dengan laki-laki non-mahram
Diantara menjaga pandangan seorang
wanita dilarang berkhalwat dengan seorang laki-laki yang bukan mahramnya, pada
zaman sekarang ini banyak prilaku khalwat yang disepelekan contohnya: seorang
wanita mempunyai sopir pribadi laki-laki namun suaminya menganggap itu wajar
dan meridhoinya, seorang dokter laki-laki berkholwat dengan pasiennya, tidak
hanya itu seoranng guru yang buta juga dikatakan berkhalwat meskipun dia tidak
bisa melihat dan kemungkinan kecil untuk berzina. Perbuatan ini tidak
diperbolehkan seperti didalam hadits dijelaskan:
من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فلا يخلون بامراة ليس معها ذو محرم
منها فان ثالثها الشيطان
“siapa saja yang
beriman kepada allah dan hari akhir, janganlah menyepi dengan seseorang wanita
yang tidak ditemani mahramnya, karena ketiganya adalah setan”.
لا يخلون احدكم بامراة فان الشيطان ثالثه
“janganlah
salah seorang dari kamu berkhalwat dengan wanita, seseungguhnya setan akan menjadi
orang yang ketiga”.
3.
Kepergian wanita tampa
mahram
لا يحل
لامراة تؤمن بالله واليوم الاخر تسافر مسيرة يوم الا مع ذى محرم
“tidak halal bagi seorang wanita yang
beriman kepada allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari
kecuali bersama mahram."
Islam melarang seorang wanita bepergian tampa
mahram karna dengan wanita bepergian dengan mehramnya akan menjaga dan
melindungi dirinya dari ambisi pelaku dan tindakan moral, jika seorang wanita
melaksanakan ibadah haji dengan tidak didampingi mahramnya yang laki semisal
saudara perempuannya maka ini diperbolehkan karna ibadah haji tersebut ibadah
wajib. Imam nawawi dalam al-majmu’: “tidak diperrbolehkan melakukan safar untuk
urusan ibadah sunnah, safar untuk urusan dagang, ziarah, atau semisalnya
melainkan harus dengan mahramnya."
Namun
ada orang-orang yang menganggap bahwa safar bagi wanita ada sebagian keadaan
yang diperbolehkan, contohnya: seorang wanita apabila akan berpergian mahramnya
akan mengantarkan kebandara, dan mereka beranggapan kalau didalam pesawat itu
aman dan dalam pesawat juga banyak wanita dan laki-laki, setelah sampai
dibandara dia dijemput oleh mahramnya, maka menurut kelompok ini diperbolehkan
seorang wanita bepergian tampa mahram”.
Dari
tiga perkara yang dilarang diatas bisa kita tarik kesimpulan bahwa seorang
wanita sangatlah mulia, dilundungi dan terhormat karna seorang wanita sangat
dijaga dalam kehidupan sehari-harinya, tentu kita sebagai wanita muslimah
sangat bangga karna islam telah mengatur sedemikian rupa bagusnya untuk wanita
muslimah kembali Kediri kita sendiri bagaimana menerima dan menyikapi perintah
dari allah dan rosulnya, semoga kita menjadi wanita yang sholehah dan toat atas
segala perintah Nya.
والله
اعلم بالصواب
Artworker: LDK Al-Iqtishod
LDK Al-Iqtishod adalah Lembaga yang menaungi seluruh kegiatan dakwah islamiyah untuk menegakkan Tauhid dan Sunnah, serta mengajak kepada Amar Maruf Nahi Munkar di lingkup civitas Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia khususnya dan di Bumi Allah umumnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Share is caring, Silahkan berbagi apa saja di sini.