Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarokatuh.
Hai Generasi milenial! Ada yang baru pada direksi kali ini. Pengurus LDK Al-Iqtishod bersama dengan KOPI (Komunitas Panahan Tazkia) mengadakan kerjasama untuk membagi pengalaman pada bidang panahan dengan mengusung tema "Panahan di Era Milenial" yang dibawakan oleh Ust. Okta Putra Adhi Prabowo, S.E.I. yang dilaksanakan di Lt. 2 Masjid Andalusia, Sentul City, pada hari Selasa, 19 Maret 2019.
Rasulullah saw sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah, berenang, dan berkuda merupakan tiga kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah.
Dalam hadis riwayat Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata Rasulullah Saw bersabda "Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah."
Rasulullah SAW Juga bersabda tentang keutamaan mengajarkan renang, memanah dan berkuda.
"Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang dan memanah”
[Riwayat sahih Imam Bukhari dan Imam Muslim]
Berlatih memanah adalah olah raga yang menyenangkan, permainan yang mengasyikkan, namun tidak dianggap laghwun dan sia-sia. Banyak sekali motivasi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya untuk belajar memanah.
Panahan juga wasiat dari Rasulullah Saw, yang dinyatakan dalam kitab Fadhi Ar-ramyi, no 25, yaitu "Bumi akan ditakhlukan oleh kalian, dan kalian akan tercukupi dari biaya hidup, maka janganlah salah satu diantara kalian menjadi lemah untuk bermain dengan anak-anak panahnya".
Adab dalam memanah,
1. Tidak meniru-niru seorang ahli panahan tanpa memiliki pengetahuan dasar-dasar panahan karena dengan demikian ia secara tidak sengaja telah menyalahi kaidah dasar tersebut.
2. Tidak memainkan alat panahan, seperti menembakkan busur ke arah orang lain dengan maksud bercanda.
![]() |
Pic 1. Pemanasan Sebelum melakukan panahan |
![]() |
Pic 2. Rangkaian yang harus dilakukan sebelum melakukan panahan |
![]() |
Pic 3. Peserta sedang mencoba melakukan panahan |
Hukum dalam belajar memanah hukum asalnya adalah boleh, selama tidak ada dalil yang melarangnya. Maka, olahraga memanah, berkuda, bela diri, dan lainnya, asalnya boleh selama tidak ada pelanggaran syar’i serta memenuhi syarat-syarat yang disebutkan para ulama.
Seru kan belajar memanah. So, ayo mulai kita tegakkan sunnah-sunnah rosul, dengan belajar berkuda, berenang dan memanah. InsyaAllah badan akan menjadi sehat dan kuat juga sebagai bentuk persiapan jihad kita nanti.
Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarokatuh.
Sekian, Semoga selalu dalam lindungan Allah
Barakallahu fiikum.
Tim Pers,
Syiar Creative
Follow Us
Yuk Lebih dekat dengan kami tak terbatas jarak dan waktu, ruang serta dimensi.